“CONTOH PERJANJIAN HIBAH”
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Agung Vindira Saputra
Tempat dan Tanggal Lahir :
Trenggalek, 20 November 1987
Alamat :
Jl. Adi Sucipto No. 23 Trenggalek
Pekerjaan : Wiraswasta
Memberikan secara hibah 1 (satu) unit sepeda motor dengan Merk Suzuki,
Tahun 2009, Warna Merah-Hitam, Nopol AG 237 DN beserta STNK dengan penuh kesadaran
dan tanpa ada tekanan dari pihak lain kepada :
Nama :
Anggun Rizki Rahayu
Tempat dan Tanggal Lahir :
Trenggalek, 07 Juni 1988
Alamat :
Jl. MT. Haryono No. 57 Trenggalek
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Dengan isi perjanjian sebagai berikut :
1.
Pihak
penerima hibah wajib mengurus perpanjangan STNK beserta Nopol yang telah habis
masa berlakunya.
2.
Pihak
penerima hibah wajib merawat dan memelihara sepeda motor yang telah diberikan.
3.
Pihak
penerima hibah bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi.
Trenggalek, 12 Desember 2013
Pihak Penerima Hibah Pihak Pemberi Hibah
ANGGUN RIZKI RAHAYU AGUNG VINDIRA SAPUTRA
ANGGUN RIZKI RAHAYU AGUNG VINDIRA SAPUTRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar